Changer.com - Instant Exchanger

Senin, 27 Februari 2017

Sidang ke 12: Rizieq Shihab jadi saksi, Tim Ahok menyebutnya 'residivis'



Hadir sebagai saksi ahli agama di sidang ke-12 Ahok, Rizieq Shihab meminta majelis hakim untuk memerintahkan penahanan gubernur Jakarta itu.

Pengacara Ahok sebaliknya menolak kesaksian Rizieq Shihab yang dinilai tak memiliki kapasitas sebagai saksi ahli, dan bahkan merupakan 'residivis.'

Menurut mereka, riwayat panjang pendiri FPI dalam kegiatan anti Ahok membuatnya tak punya kapasitas untuk menjadi saksi ahli.

Rizieq Shihab datang sebagai saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa, yang juga akan menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagi ahli hukum pidana. [Baca Selengkapnya]


EmoticonEmoticon